Rabu, 26 Juni 2013

Kuota Jamaah Haji Jawa Timur 2013, Sebanyak 3.889 Calon Jamaah Haji Jawa Timur Gagal Berangkat


Jawapos, Metropolis, Senin 24 Juni 2013  -  Kebijakan sepihak pemerintah Arab Saudi yang memangkas kuota haji Indonesia sebesar 20 persen berdampak luas. Sekitar 43.000 lebih calon jamaah haji (CJH) dari berbagai daerah harus gigit jari karena gagal berangkat ke Tanah Suci. Dari Jatim sendiri tercatat 3.889 CJH harus relas mengalah.

Kuota haji Indonesia seharusnya 211.000 jamaah. Dengan pemotongan kuota tersebut. Kuota haji nasional tinggal 168.000 jamaah. Jumlah tersebut terdiri dari 155.000 haji regler dan 13.000 haji khusus. Untuk Jatim dipastikan 3.889 CJH yang telah masuk daftar lunas tunda (sudah bayar tapi gagal berangkat). Sesuai dengan data Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim, awalnya kuota haji Jatim 31.251 jamaah.

Namun, dengan pemotongan kuota tersebut, CJH yang bisa berangkat 27.362 orang. Artinya, ada 3.889 CJH Jatim yang harus gagal berangkat tahun ini. Ada lima kabupaten dan kota di Jatim yang paling terpukul karena CJH nya terpangkas banyak. Yakni Jember dengan 373 CJH, Surabaya dengan 293 CJH, Sidoarjo dengan 248 CJH, Malang dengan 215 CJH dan Lamongan dengan 191 CJH

Ironisnya, ternyata semua CJH yang gagal berangkat tersebut telah membayar lunas biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) sebesar sekitar Rp 36 juta. Artinya persyaratan terakhir untuk berangkat haji yang berupa pelunasan biaya haji telah mereka penuhi. Karena itu, Kanwil Kemenag Jatim pun menggunakan istilah CJH lunas tunda untuk CJH yang gagal berangkat tersebut.


Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk memilih CJH lunas tunda. Yakni, Berusia 75 tahun atau lebih, memiliki keterbatasan fisik, baik menggunakan kursi roda ataupun alat bantu berjalan, dan punya nomor urut porsi terakhir. Tiga kriteria tersebut berlaku untuk haji reguler dan khusus.

Namun, DIrjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu kepada wartawan mengatakan bahwa jamaah yang sudah pernah berhaji, kecuali pembimbing haji, juga kena pangka. Khusus untuk Jatim, yang tertunda berangkat adalah CJH nomor urut 1300314284-1300318769

Kemenag pun merilis kebijakan yang bertujuan mengurangi kekecewaan CJH lunas tunda. Yakni, setiap CJH lunas tunda akan mendapat 3 kompensasi. Pertama, mendapat prioritas berangkat pada 2014, kedua, jika BPIH 2014 lebih mahal daripada BPIH 2013, CJH tersebut tidak diwajibkan untuk menambah kekurangan biaya, Ketiga, jika BPIH 2014 lebih kecil daripada BPIH 2013, kelebihan biaya akan dikembalikan

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Drs. H. Sudjak, M.Ag mengakui bahwa pemangkasan tersebut mau tidak mau harus dilakukan sehingga imbasnya akan dirasakan CJH Jatim. Sebab ada kemoloran proyek rehabilitasi tempat tawaf di Safa Marwah. Perbaikan dilakukan di lantai 2 dan 3 rute tawaf itu sehingga tempat tawaf yang bisa dipakai hanya di lantai 1. itu pun disisi kanan dan kiri jalur tawaf masih ada proyek rehabilitasi

Menurut hitungan Arab Saudi, tempat tawaf yang biasanya dapat digunakan 48.000 jamaah haji per jam akibat proyek itu hanya bisa digunakan 22.000 jamaah per jam,"katanya saat ditemui Jawapos 21 Juni 2013

Masalahnya, kebijakan tersebut tidak mengatur cara menyosialisasikannya kepada setiap CJH lunas tunda. Padahal, sosialisasi terhadap CJH lunas tunda sangat sensitif sehingga membutuhkan cara khusus agar CJH yang terpaksan menunda keberangkatan bisa legawa

Sudjak sendiri berdalih bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan buat menentukan cara yang terbaik untuk menyosialisasikan hal itu kepada setiap CJH. " Kami hanya punya wewenang untuk menyosialisasikan kepada setiap kantor Kemenag kabupaten/kota,' ujarnya

Dampaknya, langkah beberapa kantor Kemenag kabupaten dan kota di Jatim berbeda-beda. Ada yang sdah memberitahukan hal tersebut lewat telepon, ada yang belum berbuat apa apa karena tak tega menyampaikan "musibah" itu kepada CJH lunas tunda

Misalnya Kantor Kemenag Surabaya. Kepala Kemenag Surabaya Drs. H. Saifullah Anshari, M.Ag  mengatakan sebenarnya pihaknya belum menentukan cara terbaik untuk memberi tahu CJH lunas tunda tersebut. Namun, ada tiga cara yang sedang dipertimbangkan, yakni mengirim surat kepada CJH lunas tnda, mendatangi rumah CJH atau memanggil CJH. "Ketiganya sedang kami timbang, mana yang terbaik,"ujarnya

Dia mengakui bahwa pihaknya akan menentukan cara sosialisasi tersebut setelah ada kepastian CJH lunas tunda. Sebab, Saat ini Kemenag masih melobi pemerintah Arab Saudi agar bisa membatalkan pemotongan kuota haji tersebut

Kapan pastinya, lanjut dia, setelah utusan Kemenag kembali dari Arab Saudi pada 27 Juni 2013. "Kepastian tersebut akan langsung diumumkan. Semoga semua lancar," ujar lelaki dari Lamongan tersebut

Kebijakan yang berbeda diterapkan Kantor Kemenag Sidoarjo. Instansi tersebut justru sudah mengabari sejumlah CJH lunas tunda di wilayahnya. Namun, caranya terkesan gegabah, yakni menginformasikan pembatalan keberangkatan CJH lunas tunda via telepon

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sidoarjo Mohammad Arwani mengaku bahwa pihaknya telah memberi tahu sejumlah CJH melalui telepon untuk mengabarkan kemungkinan CJH gagal berangkat. "Sudah saya kabari,"jelasnya

Soal tanggapan CJH lunas tunda, dia mengklaim bahwa CJH yang dikabari telah menerima dan memahami kenyataan tersebut. Sebab, pihaknya memberikan pengertian bahwa kejadian tersebut dampak dari kebijakan pemerintah Arab Saudi. "Bukan dari Indonesia,"tuturnya

Arwani mengakui, diantara CJH lunas tnda yang diteleponnya, banyak yang tak bisa menyembunyikan kekecewaan. "Tapi, ibadah haji ini merupakan panggilan,"terang lekaki paro baya tersebut

Selain itu, lanjut dia, pihaknya memberikan bahwa keputusan tersebut belum final. "Saya katakan bahwa Kemenag masih melobi pemerintah Arab Saudi,"tutur dia

Kepala Kanwil Kemenag Jatim Sudjak menambahkan, ada dua harapan yang diperjuangkan Kemenag kepada pemerintah Arab Saudi. Yakni, pembatalan pemotongan kuota haji dan jika terpaksa kuota haji dikurangi, besarnya hanya 5-10 persen. "Jadi kuota yang dipangkas dikurangi tidak sampai 20 persen,"ujarnya

Namun, rencana Kemenag melobi pemerintah Arab Saudi berantakan dengan adanya surat resmi dari Menteri Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Al Hajjar yang disampaikan Kedutaaan Besar Arab Saudi 23 Juni 2013

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tetap memotong kuota haji Indonesia sebesar 20 persen. Artinya, nasib CJH lunas tunda sudah jelas yakni benar-benar tidak bisa berangkat.




PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar