Selasa, 03 Januari 2012

Pembatalan Keberangkatan Haji Plus Arminareka Perdana


Bila terjadi sesuatu hal yang tidak terduga bagi calon jamaah Haji Plus dan terpaksa membatalkan diri maka akan dikenakan biaya pembatalan :
  • 4 minggu sebelum berangkat dikenakan 25% dari harga paket
  • 3 minggu sebelum berangkat dikenakan 50% dari harga paket
  • 2 minggu sebelum berangkat dikenakan 75% dari harga paket
  • 1 minggu sebelum berangkat dikenakan 100% dari harga paket.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar