Jumat, 13 Juli 2012

Kuota Haji Khusus Hampir Penuh


JPNN Selasa, 22 Mei 2012 - Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus, akan ditutup pukul 15.00 WIB hari ini pukul. Dari pantauan di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) kemarin siang (21/5) menunjukkan jika seluruh kursi yang tersedia hampir penuh.

Kepala Bagian Siskohat Amin Akkas menerangkan, pemerintah memberi kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 877 kursi dialokasikan untuk petugas haji dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) yang terdiri atas pembimbing, dokter, dan pengurus operasional jamaah. Sedangkan kursi murni untuk jamaah sebanyak 16.123.

Dari jatah 16.123 kursi, hingga pukul 14.30 WIB kemarin, sudah terisi 15.976 orang. Sehingga yang tersisa timggal 147 kursi saja. Nominal BPIH Khusus ditetapkan pemerintah minimal USD 7.000 per jamaah. "Setiap detik pelunasan terus bertambah. Kami yakin besok terpenuhi," kata Amin.

Siskohat mendata, 15.976 orang yang sudah melunasi BPIH Khusus tadi terdaftar dari sedikitnya 247 unit PIHK. Pemerintah sudah tegas mengatur jika satu PIHK harus memberangkatkan minimal 50 orang dan maksimal 200 orang. Jika ada PIHK yang mendapatkan jamaah kurang dari 50 orang, harus digabung dengan PIHK lain.

Jika dirunut dari wilayah pelunasan BPIH Khusus, data di Siskohat menunjukkan Provinsi DKI Jakarta paling tinggi dengan 2.510 orang. Disusul kemudian Jawa Barat (2.224), Sulawesi Selatan (1.987), Jawa Timur (1.926), Kalimantan Timur (1.550), dan Kalimantan Selatan (1.229).

Amin menegaskan, potensi adanya kursi kosong pada haji khusus cukup kecil. Sebab, lama antrean jamaah haji khusus saat ini rata-rata tiga tahun. Siskohat mencatat, sampai 1 Mei lalu jumlah waiting list jamaah haji khusus mencapai 45.445 orang.

Selain memaparkan soal haji khusus, Amin juga menjabarkan perkembangan antrean jamaah haji reguler. Per 1 Mei lalu, jumlah antrean mencapai 1.800.478 orang. Dengan jumlah sebanyak itu, di beberapa provinsi, panjang antrean mencapai 12-13 tahun. Di antaranya Sulawesi Selatan.

Amin menuturkan, pemerintah akan terus berupaya memangkas panjang antrean. Khususnya bagi jamaah yang berusia lebih dari 80 tahun. Data di Siskohat menunjukkan jamaah dengan umur lebih dari 80 tahun per 1 Mei mencapai 5.246 orang.

Skenario pemerintah untuk memangkas jamaah haji usia lanjut adalah memanfaatkan kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Tahun lalu pemerintah Saudi memberikan kuota tambahan kepada Indonesia sebanyak 10 ribu. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan 300-an untuk jamaah lansia dan pendampingnya. "Logikanya, tidak mungkin kan jamaah haji lansia itu berangkat sendiri. Mereka pasti didampingi keluarga," tandas Amin.

Lantas bagaimana dengan tahun ini? Amin mengatakan belum ada kepastian. Seandainya pemerintah Saudi memberikan kuota tambahan seperti tahun lalu, maka alokasi untuk lansia juga sama seperti tahun lalu. Yaitu 300-an kursi. Sementara jika usulan penambahan kursi sebanyak 30 ribu terpenuhi, maka jatah untuk lansia bisa lipat tiga. 

Cara Mudah & Cepat Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Kendala Biaya


Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990 
Izin Umroh D/142 th 2009 & Izin Haji Plus D/80 th 2009 
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur 
Divisi Marketing Armina Utama Sukses
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

Kantor Pusat 
PT ARMINAREKA PERDANA 
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar