Kamis, 27 Juni 2013

Travel Besar Paling Merugi


Jawapos, Metropolis, Senin 24 Juni 2013 - Pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen tidak hanya berlaku bagi calon jamaah haji (CJH) reguler. CJH khusus juga terimbas kebijakan akibat molornya perbaikan tempat tawaf tersebut.

Kuota awal dari Kementrian Agama RI menetapkan 17.000 haji khusus berangkat tahun ini. Mereka merupakan bagian dari total 211.000 CJH Indonesia tahun ini. Namun, akibat pemangkasan kuota 20 persen, diantara 17.000 CJH itu, akan berkurang 3.400 orang sehingga kuota Haji Khusus tahun ini tinggal 13.600 orang. Yakni, 12.899 jamaah dan 701 petugas haji

Tentu saja, kebijakan tersebut merupakan pukulan telak bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sebab, hingga kini PIHK sudah mengeluarkan uang untuk biaya CJH-nya. Tiap PIHK sudah melunasi USD $5.000 (Rp 49.3 juta) untuk uang muka (Dp) akomodasi haji. Sementara itu, tarif haji khusus atau sering disebut Haji Plus yang dipatok PIHK berkisar Rp 80 juta - Rp 90 juta

Yang paling merasakan imbas dari pemangkasan tersebut adalah biro travel PIHK skala besar. Salah satu travel itu adalah Shafira Tour & Travel di Surabaya. Direktur Shafira Tour & Travel Andi Alamsyah menyayangkan kejadian tersebut

Keputusan yang diambil terlmabat. Sehingga, jamaah terlanjut melunasi dan kami informasikan berangkat tahun ini, "jelasnya. Tahun ini pihaknya memberangkatkan lebih dari 200 CJH Khusus. Akibat pemangkasan tersebut ada lebih dari 30 CJH yang harus rela menunda keberangkatan tahun depan

Kerugian itu, kata Andi disebabkan sejak jauh hari travel membooking hotel di Makkah dan Madinah dan bahkan pembayaran mencapai 50 persen. Saat ini sedang dinegosiasi agar pihak hotel tidak mengenakan penalti akibat pengurangan kamar,"katanya

Harga haji plus ditravelnya berkisar Rp 90 juta - Rp 100 juta untuk paket haji khusus selama 26 hari. Uang tersebut adalah untuk biaya pesawat lebih dari 25 persen, hotel di Makkah dan Madinah, apartemen transit, biaya pembayaran tenda VIP dan servis di Arafah Mina serta sewa Bus

Travel Haji Khusus skala kecil juga merasakan dampaknya meski resikonya lebih kecil. "itu karena kami mengambil jamaah sedikit," kata Direktur Arofahmina Tour & Travel Surabaya Heri Wibowo

Menurut dia, tahun ini jumlah CJH yang ikut travelnya hanya 50 orang. Mereka sudah mendaftar dan melunasi biaya awal. Di antara jumlah itu, yang batal berangkat mungkin hanya dua orang. "Namun hingga kini informasi kepastian nama-nama CJH yang tergeser belum kami terima dari Kemenag pusat,"katanya

Ditanya tentang kerugian, dia mengatakan tidak terlal besar karena jumlahnya sedikit. "Satu orang CJH sekitar Rp 20 jutaan. Kerugian itu, antara lain karena booking tiket pesawat dan hotel yang otomatis hangus, " imbuhnya

Kerugian kata dia, tidak terlalu besar karena hingga kini belum dibayar lunas dan tenggat waktunya masih lama. "Kala tenggat waktunya mepet, bisa gawat karena semua biaya bisa hangus,"paparnya

Pihak PIHK tidak bisa melakukan upaya apa pun. Sebab, hingga kini belum ada upaya pemerintah untuk menangani kerugian yang dialami PIHK. Penyedia travel haji khusus hanya memaklumi keputusan sepiahk Arab Saudi

Seperti pada CJH reguler. CJH Khusus yang terancam batal berangkat juga disisir berdasarkan kriteria yang dibuat Permenag RI No. 62 Tahun 2013. Yakni, CJH yang berusia 75 tahun atau lebih, memiliki keterbatasan kemampuan fisik dan bernomor urut termuda serta pernah berhaji.


PT ARMINAREKA PERDANA SURABAYA
Penyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus sejak 1990
Izin Umroh D/146 th 2012 & Izin Haji Plus D/230 th 2012
Kantor Perwakilan Surabaya - Jawa Timur
Divisi Marketing Lima Utama Sukses
Konsorsium Juanda Surabaya
Jl. Semolowaru Elok AL 2
031-7111 3345

KANTOR PUSAT
PT ARMINAREKA PERDANA
Gedung Menara Salemba Lt.V
Jl.Salemba Raya No.05 Jakarta Pusat 10440
Telp : 021.3984 2982 , 3984 2964
Fax : 021.3984 2985    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar